Baban Sarbana

Cerita Bernilai Lebah Cerdas

DPP KNPI

KOMITE NASIONAL PEMUDA INDONESIA
Deklarasi Pemuda Indonesia 23 Juli 1973 sebagai landasan terbentuknya KNPI, dimana Deklarasi pemuda ini lahir dari sebuah kesadaran akan tanggung jawab pemuda Indonesia untuk mengerahkan segenap upaya dan kemampuan guna menumbuhkan, meningkatkan dan mengembangkan kesadaran sebagai suatu bangsa yang merdeka dan berdaulat berdasarkan Pancasila dan UUD ’45. juga Deklarasi Pemuda lahir guna menindaklanjuti isi pesan suci Sumpah Pemuda yang telah menggariskan kebutuhan keberhimpunan dengan pengejawantahan, satu tanah air, satu bangsa, satu bahasa dan ikut serta mengisi kemerdekaan.
Status organisasi kepemudaan dan kemahasiswan tersebut tidak terikat secara organisatoris terhadap KNPI, namun masing-masing organisasi kepemudaan dan kemahasiswan pencentus dan pendukung Deklarasi Pemuda memiliki ikatan moral dan tanggung jawab untuk menjaga dan mendukung eksistensi KNPI sebagai wahana pemersatu potensi pemuda Indonesia.
Tekad pemerintah dan masyarakat untuk melaksanakan Pancasila dan UUD ’45 secara murni dan konsekuen telah menghasilkan kesepakatan nasional untuk menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Bagi organisasi kemasyarakatan, kesepakatan nasional tersebut diwujudkan dalam bentuk penetapan undang-undang no 8 tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Kehadiran UU No 8 tahun 1985 melahirkan implikasi-implikasi terhadap keberadaan dan posisi KNPI serta OKP dan mahasiswa. Implikasi-implikasi tersebut kemudian didialogkan secara intens oleh KNPI bersama para pimpinan OKP dan mahasiswa dan mencapai puncaknya pada forum musyawarah pimpinan paripurna KNPI tahun 1987 dengan dicetuskannya Permufakatan Pemuda Indonesia.
Permufakatan Pemuda Indonesia telah makin meneguhkan tekad OKP untuk berhimpun dalam wadah KNPI sebagai forum komunikasi, kaderisasi, partisipasi dan dinamisasi pemuda Indonesia dalam menjawab tantangan pembangunan masa depan bangsa. Istilah atau terminologi “BERHIMPUN”diambil dari istilah yang digunakan dalam penjelasan undang-undang no 8 tahun 1985, yang dalam perkembangan selanjutnya, setelah dikukuhkan dalam permufakatan pemuda Indonesia, kemudian dijabarkan secara operasional dalam kongres Pemuda / KNPI V tahun 1987 melalui keikutsertaan OKP sebagai peserta kongres dan keberadaan OKP sebagai anggota wadah berhimpun KNPI.
Kongres ke-13 tahun 2011, mempersatukan kembali KNPI. Satu KNPI, Satu Pemuda, Satu Indonesia, dengan terpilihnya Taufan Eko Nugroho Rotorasiko menjadi Ketua Umum DPP KNPI masa bhakti 2011-2014.
Taufan EN. Rotorasiko memiliki 3 mainstream dalam pergerakan KNPI, yaitu:
? pertama, pengembangan jati diri pemuda, KNPI menjadi kawah candradimuka pemuda dalam mengembangkan segenap potensi untuk tampil sebagai pemimpin masa depan. Jati Diri pemuda harus bisa mewarnai Indonesia.
? kedua, memupuk rasa nasionalisme dan kebangsaan di kalangan pemuda Indonesia. Nasionalisme adalah bagaimana kita, sebagai pemuda bangga, cinta dan berkeinginan kuat untuk membuktikan kebanggaan dan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
? ketiga, kemandirian dalam konteks optimalisasi bidang ekonomi, politik dan sosial budaya. Kemandirian dan penguasaan lifeskill adalah kunci pemuda untuk meningkatkan harga dirinya.
KNPI adalah organisasi yang didedikasikan untuk membangun pemuda Indonesia. Melalui KNPI, pemuda Indonesia bisa bergerak dalam satu semangat dan visi yang sama. Ketika pemuda bersatu, akan lahir kekuatan maha dahsyat yang akan membuat bangsa Indonesia kembali berjaya.
? Pertama, KNPI sebagai wadah berhimpunnya para pemuda. KNPI akan menjadi ajang adu kreativitas maupun arena berpikir serta melakukan aksi nyata bagi kehidupan kebangsaan. Saya mendorong OKP-OKP dan DPD-DPD baik provinsi maupun kabupaten/kota menjadi motor penggerak perubahan di daerahnya. KNPI harus mampu menjadi katalisator dan penerus kebijakan untuk dilaksanakan stake-holder.
? Kedua, KNPI sebagai perekat semua stake holder; artinya, KNPI sebagai wadah harus mampu memberikan solusi kongkrit terkait dengan persoalan serta dinamika keorganisasian. KNPI harus bisa menjaga dan mengawal kepentingan pemuda pada tataran nasional dan internasional.
? Ketiga, KNPI sebagai community of idea, sebuah komunitas yang memberikan inspirasi bagi masyarakat, baik antar sesama pemuda, masyarakat dan pemerintah. Karena itu, perlu ada terobosan yang mampu melahirkan program-program kerakyatan sebagaimana yang terkandung dalam nilai-nilai Pancasila.
DEKLARASI PEMUDA INONESIA
Pemuda Indonesia adalah ahli waris cita-cita bangsa yang syah dan sekaligus adalah generasi penerus, yang telah ikut meletakkan dasar-dasar kermerdekaan bangsa Indonesia, dengan melewati suatu simponi perjuangan yang panjang.
Tapak-tapak sejarah dibelakang kami, adalah kesaksian yang paling nyata dan tonggak kebenaran, tentang usaha dan pengorbanan yang tiada taranya, telah memberikan kesadaran dan tanggung jawab pada kami untuk kami teruskan sebagai pesan suci.
Kami pemuda Indonesia menyadari sepenuhnya dengan khidmad menagkap getaran Sumpah Pemuda yang menggariskan dan mengejawantahkan tekad satu bangsa, satu tanah air, satu bahasa dan piranti kesatuan dan kesatuan, lainnya: Sang Saka Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Bhinneka Tunggal Ika.
Kami bertekad untuk mengarahkan seluruh upaya dan kemampuan guna menumbuhkan, meningkatkan dan mengembangkan kesadaran kami sebagai satu bangsa yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, dengan menjaga dan ikut serta melaksanakan haluan negara yang menjadi penuntun bagi langkah-langkah kemudian.
Oleh sebab itu pengabdian yang menjadi tanggung jawab kami selaku generasi muda masa kini adalah keharusan diri menyatukan tenaga dan pikiran untuk ikut serta mengisi kemerdekaan dengan lebih segera mempercepat pembangunan dan kemajuan masyarakat.
Kami menyadari sepenuhnya akan panggilan dan makna kami sebagai kaum muda adalah salah satu faktor penggerak untuk sesuatu yang lebih berarti bagi tercapainya cita-cita bangsa Indonesia, menuju jenjang yang lebih tinggi dan luhur, demi tercapainya masa depan yang lebih baik.
Dihadapan kami terbentang masa depan dan hasil pembangunan bangsa kami. Generasi muda dan hasil pembangunan adalah masa depan itu sendiri. Oleh karena itu, generasi muda, pembangunan dan masa depan adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
Dengan rasa tulus dan ikhlas menyatakan diri berhimpun dalam langkah dan gerak bersama demi tercapainya cita-cita generasi muda Indonesia.
Maka dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami menyatakan dengan resmi berdirinya Komite Nasional Pemuda Indonesia.
Jakarta, 23 Juli 1973
Atas Nama Pemuda Indonesia
1. David Napitupulu
2. Drs. H.M Abduh Paddare
3. Cosmas Batubara
4. Albert Hasibuan, SH
5. dr. Abdul Gafur
6. Aswin Harahap
7. Drs. Zamroni
8. Budi Hardjono
9. Drs. Soerjadi
10. Aulia Rachman
11. Akbar Tandjung
12. Tom Nggebu
13. S. Oetomo
14. Awan Karmwan Burhan, SH
15. Narwan Hadisardjono
16. Hakim Simamora, SH
17. Oemar Ghiffary, SH
18. Eddy Raintung
19. Amir L. Sirait
20. Nazaruddin W
21. M.L Tobing
22. Hatta Mustafa, SH
23. Suhardi, SH
24. Said Budairi
25. Barnabas Banggur, SH
26. Drs. Chrissiner Key Timu
27. Ridwan Saidi Sri Redjeki
28. Drs. Binsar Sianipar
29. Ratnawati Fuad
30. Zabidin Jakub, SH
31. Freddy Latumahina
32. Eko Tjokrodjojo
33. Eddy Sukirman

Leave a comment